UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 36
TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI
Bagian Keenam Penomoran
Pasal 24
Permintaan penomoran oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi
dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi diberikan berdasarkan sistem
penomoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23.
Penjelasan
Umum
Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang
Telekomunikasi, pembangunan dan penyelenggaraan telekomunikasi...